Salah satu syarat
penting dalam mengikuti kegiatan Perlombaan Inovasi Pembelajaran (INOBEL) dan
Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesejahteraan. Penghargaan,
dan Perlindungan (KESHARLINDUNG) baik Dikdas maupun Dikmen Direktorat Pembinaan
Guru Pendidikan Dasar Dirjen GTK Kemendikbud adalah LOLOS nya naskah Karya
Tulis INOBEL atau Seminar Nasional dari PLAGIARISME atau disebut dengan Tahap
Penilaian Plagiarisme.
Khusus untuk Lomba
INOBEL syarat lolos Plagiarisme adalah syarat untuk Lolos Tahap 3, yaitu Tahap Workshop Perlombaan INOBEL selain Karya
Inovasi itu sendiri.
Apa itu Plagiarisme?
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia istilah plagiarisme atau sering disebut
plagiat adalah penjiplakan
yang melanggar hak cipta.
Sedangkan
Permindiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan
secara sengaja atau tidak sengaja
dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu
karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya
ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai.
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja
dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya
ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak
lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat
dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku
plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas
nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan
perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan
perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan
perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan
perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik
perguruan tinggi yang bersangkutan;
Jadi plagiarisme itu
adalah penjiplakan hak cipa seseorang, baik berupa tulisan atau sebuah karya
yang melanggar Hak Cipta.
Bagaimana agar Naskah
Karya Tulis kita terhindar dari Plagiarisme?
Mengambil
sebuah cuplikan baik beripa kalimat atau paragraf dari sumber lain tentunya dibolehkan,
akan tetapi ada aturannya dalam mengambil cuplikan dari tulisan orang lain,
sehingga tulisan itu tidak termasuk plagiat (plagiarisme).
Sebelumnya
mari kenali dulu tulisan yang termasuk PLAGIARISME
1. Mengutip kata‐kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan
tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
2. Menggunakan
gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
3. Menggunakan
fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
4. Mengakui
tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
5. Melakukan
parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa
mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
6. Menyerahkan
suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak
lain seolah‐olah sebagai karya sendiri. (Istiana & Purwoko dalam Tarma Sae, 2017)
Berdasarkan jenis-jenis tulisan yang termasuk PLAGIARISEM
di atas, maka agar karya naskah tidak
termasuk PLAGIARISME:
1. Pakailah tanda kutip dua (“ ...”) jika
mengutip kata-kata atau kalimat orang lain yang langsung dari sumbernya. Dan
sebutkan siapa sumbernya dan tahun berapa publikasi tulisannya. Misal : Menurut
Jhon (2018: 21) “ .......”
2. Pakailah tanda kutip satu (‘) jika mengutip kata-kata
atau kalimat orang lain bukan dari sumbernya langsung. Misal : Menurut Jhon (2010)
dalam Ronald (2018) ‘......’
3. Menyebutkan identitas sumber dengan
mencantumkan nama, tahun, serta halaman jika mengutip dari buku.
4. Jika tulisan yang dikutip tidak menggunakan
tanda petik (”..”) atau (‘...’) tulisan yang dikutip harus ditulis dengan
mengubah parafrase sekaligus ide dari poko tulisan itu, tetapi sumber wajib di
sebutkan.
Ada lebih baiknya Bapak/Ibu guru yang hebat-hebat sebelum
mengirimkan karya ilmiah untuk menguji sendiri PLAGIARISME nya dengan
menggunakan APLIKASI ANTI PLAGIARISME. Di bawah ada beberapa Contoh SOFTWARE
ANTI PLAGIARISME:
APLIKASI di atas dapat Bapak/Ibu coba untuk mengecek
karya tulis Bapak/Ibu berapakah plagiarisme nya. Untuk lolos ke Tahap Workshop¸karya tulis Bapak/Ibu
plagiarisme nya harus ≤40%. Dan untuk calon juara 1, 2, 3 plagiarisme karya
tulis nya
20%.
APLIKASI ANTI PLAGIARISME di atas lumayan sulit untuk kita dapatkan,
bahkan ada beberapa yang harus bayar. Ada sebuah APLIKASI ANTI PLAGIARISME yang
mudah dan gratis yang bisa Bapak/Ibu Coba dalam mengecek Karya Bapak/Ibu
sebelum dikirim untuk ditilai oleh Juri INOBEL, yaitu APLIKASI SMALL SEATOLL.
Di bawah ini adalah Panduan Penggunaan APLIKASI ANTI PLAGIARISME dari SMALL SMALL SEATOLL.
Demikian Bapak/Ibu yang saya bisa bagikan cara-cara Naskah Karya Tulis
kita tidak terkena PLAGIARISME, semoga bermanfa’at.
By; Foedin_Thea