Mei 2018

Pada postingan kali ini kami ingin membagikan Buku Guru dan Buku Siswa untuk kelas 3 dan kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018.



Kurikulum 2013 pada tahun 2018 hampir semuanya diimplementasikan di sekolah-sekolah. Untuk kelas 3 dan kelas 6 baru tahun 2018 kurikulum 2013 diimplementasikan, meskipun ada sebagian kecil sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah dasar kelas 3 dan kelas 6.

Pengadaan buku paket Kurikulum 2013 kadang mengalami keterlambatan proses percetakan dan distribusinya. Untuk itu kami membagikan file Buku Guru dan Buku Siswa Mata Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) Agama Islam agar Bapak/Ibu guru yang mengampu mata pelajaran tersebut tidak mengalami kendala dalam proses pembelajarannya.

Berikut Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI-BP untuk kelas 3 dan kelas 6.

Buku Guru dan Buku Siswa Mapel PAI-BP Kelas 3 Kurikulum 2013 Revisi 2018.


  1. Buku Guru PAI Kelas 3
  2. Buku Siswa PAI Kelas 3 
Buku Guru dsn Buku Siswa Mapel PAI-BP Kelas 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018

  1. Buku Guru PAI Kelas 6
  2. Buku Siswa PAI Kelas 6
Demikian yang bisa kami bagikan terkait Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 3 dan 6 Kurikulum 2013 Revisi 2018.

Semioga bermanfaat.

Pada Tahun 2018 banyak PNS/ASN yang memasuki masa pensiun. Oleh karenaitu, pemerintah membuka keran Penerimaan CPNS / ASN dengan kuota lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan banyak kekosongan pada tiap isntansi karena banyak PNS yang memasuki masa pensiun itu,

Dalam waktu dekat pelaksanaan pendaftaran CPNS akan dibuka melalui online pada situs Sistem Seleksi  sscn.bkn.go.id.


INFORMASI PENTING CPNS 2018

Berikut adalah informasi penting terkait pendaftaran CPNS 2018.

  1. Kuota CPNS 2018 diperuntukan untuk CPNS Pusat dan Daerah.
  2. Sistem penerimaan CPNS akan menggunakan sistem "Minus Growth" dimana jumlah PNS yang akan diterima tidak melebihi jumlah PNS yang pensiun. PNS yang memasuki masa pnsiun sekitar 250.000 orang, yang terdiri dari 38.000 PNS Pusat dan 212.000 PNS Daerah.
  3. Penerimaan CPNS akan diprioritaskan pada PNS Jabatan Fungsional Tertentu  dan jabatan teknis lain yang mendukung tugas inti instansi. Khusus untuk CPNS Daerah diprioritaskan Tenaga Kependidikan dan tenaga Kesehatan dan jabatan-jabatan yang mendukung pembangunan infrastruktur.
  4. Tes CPNS menggunakan siste CAT PNS dan kelulusan berdasarkan Passing Grid yang ditetapkan.
  5. Untuk mengiktui Tes CPNS seluruh peserta tidak dipungut biaya apapun.
Adapun Persyaratan Umum pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
  1. Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
  2. Earga negera Indonesia yang Taat kepada Tuhan YME, Setia dan Taat kepada Pancasila,  UUD 1945, dan negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi negeri atau swasta dengan Program Studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) pada saat ljazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis didalam ljazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku).
  11. Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dan Diploma Ill /D-111 dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (Dua koma tujuh lima) skala 4,00 (Empat koma nol) yang dibuktikan dengan fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar/CAT).
  12. Usia Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 Tahun
Sedangkan Persyaratan Khusus CPNS 2018 adalah

Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan CPNS lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya.

  1. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. ( Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Lemsaneg)
  2. Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang) (Persyaratan khusus formasi Diplomat Kemenlu)

Berkas Kelengkapan



Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2018, diantaranya adalah:

  1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online di sscn.bkn.go.id
  2. Memiliki email aktif
  3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
  4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
  5. Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
  6. Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
  7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
  8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB
Proses Seleksi

  1. Proses seleksi adalah menggunakan sistem CAT CPNS
  2. Tes terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (TKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (TKB)
  3. Materi ujian TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. 
  4. TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
  5. Pada saat pelaksanaan tes TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
  6. Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
  7. Beberapa Kementerian menerapkan tes tambahan seperti tes kesehatan dan kebugaran dan tes kesamaptaan

Passing Grade CPNS



Jumlah soal yang akan diberikan pada tes seleksi CAT CPNS sebanyak 100 butir soal dengan lama waktu pengerjaan 90 menit.



Nilai CPNS sendiri akan ditentukan berdasarkan passing grade. Passing grade 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).



Passing grade ini tidak berlaku untuk peserta seleksi pada jalur khusus, yakni cumlaude, putra-putri Papua/Papua Barat, serta bagi peserta dari kelompok disabilitas. Untuk ketiga kelompok itu akan menggunakan perangkingan



Kelulusan Akhir

Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kelulusan akhir adalah hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yaitu :

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%;
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan Bobot 60%;


Ketentuan Lain

Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.

Sumber:

Kurikulum 2006 paling diterapkan di sekolah sampai Tahun Ajaran 2019/2020. Pada tahun ajaran ini semua sekolah dari jenjang SD sampai SMA sudah menerapkan Kurikulum 2013.
Untuk tahun ajaran 2018/2018 diharapkan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah dasar bisa sampai kelas 6.

Pemerintak pada tahun 2018 menerbitkan buku revisi untuk Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 213 bagi kelas 3 dan 6. Pada kesempatan ini kami akan berbagi Buku Tematik Buku Guru dan Buku Siswa untuk Kelas.




Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 bagi Kelas 3 tentu dinanti-natikan oleh Bapak/Ibu guru kelas 6 yang sudah mengimplemenatsikan Kurikulum 2013 di sekolahnya.


Keterlambatan proses pencetakan buku dan keterlambatan distribusi buku ke sekolah menjadikan sebuah permasalahan dalam proses pembelajaran. Biasanya para guru bingung, bukan hal mengjarnya, karena masih ada RPP.

Untuk mengatasi keterlambatan pencetakan buku, kami bagikan buku Kurikulum 2013 kelas 3 (Buku Guru dan Buku Siswa) untuk semester 1 yang terdiri dari 5 tema.

Buku Guru Tematik Kelas 3 Semester 1
  1. BG Kelas 3 Tema 1 (Download Disini)
  2. BG Kelas 3 Tema 2 (Download Disini)
  3. BG Kelas 3 Tema 3 (Download Disini)
  4. BG Kelas 3 Tema 4 (Download Disini)
Buku Siswa Tematik Kelas 3 Semester 1

  1. BS Kelas 3 Tema 1 (Download Disini)
  2. BS Kelas 3 Tema 2 (Download Disini)
  3. BS Kelas 3 Tema 3 (Download Disini)
  4. BS Kelas 3 Tema 4 (Download Disini)
Demikian informasi mengenai Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 3 Semester 1 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat!

By: Foedins_Thea


Assalamu'alaikum wr. wb

Selamat berjumpa lagi Bapak/Ibu guru di seluruh Indonesia. Kali ini admin akan membagikan informasi Lomba yang hadiahnya lumayan besar.  Lomba ini adalah lomba Game Edukasi dan Penyusunan Cerinta Anak dan format E-Book.
Lomba Edu Game dan Cerita Anak E-Book dapat diikuti oleh siapa saja. Syaratnya yang penting punya kemampuan dibidang, teurtama dalam format HTML 5.
Bagi Bapak/Ibu yang memiliki kemampuan dalam HTML 5 silkahkan untuk mencobanya


Lomba Konten Kanal PAUD Tahun 2018

Dalam ajang agenda ini sendiri diselenggarakan untuk 2 agenda lomba, yaitu
  1. Lomba membuat permainan mendidik (Edu Game)
  1. Lomba Penyusunan Buku Cerita Anak dalam format e-book 


Syarat dan Ketentuan Lengkap dalam Lomba Konten Kanal PAUD 2018 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lomba Membuat Permainan Mendidik (Edu Game)
  • Peserta haruslah fokus pada pengembangan aspek Kognitif (pengenalan konsep dasar matematika dan keaksaraan awal) dan Seni (rupa, dan musik).
  • Aplikasi permainan dibuat dengan format HTML5
  • Menitik beratkan pada kemampuan secara teknis untuk membuat aplikasi game melalui penyusunan karakter, background, strategi permainan, sehingga game tersebut mampu berinteraksi dengan user-nya. 
  • Dilengkapi dengan dokumentasi / instruksi cara menggunakan aplikasi game tersebut.
  • Permainan harus dapat dimainkan setidaknya di dua browser: Firefox dan Chrome. Dan harus dapat berjalan dengan baik, jika terjadi error otomatis menjadi gugur.
  • Wajib mengirimkan hasil karya sendiri (orisinal)
  • Karya juga haruslah belum pernah dipublikasikan.
  • Game dipublikasikan dan digunakan oleh sasaran anak usia 4 sampai dengan 6 tahun.
  • Kompetisi terbuka untuk umum, dapat diikuti terbuka kecuali staf Direktorat Pembinaan PAUD.

Lomba Penyusunan Buku Cerita Anak dalam format e-book

  • Fokus pada pengembangan sosial emosional dan bahasa
  • Minimal 10 halaman dengan pewarnaan penuh
  • Ukuran huruf, kosa kata,dan jumlah kalimat per halaman disesuaikan dengan usia sasaran (4-6 tahun)
  • Penokohan dapat manusia atau lainnya (binatang atau tokoh imajiner)
  • Ukuran per halaman A4


Ketentuan Umum:
  • Peserta terbuka untuk umum, atau para Pendidik PAUD, Pengelola PAUD, dan Praktisi PAUD.
  • Naskah/ produk Orisinalitas mutlak dan tidak pernah dimuat di media lainnya.
  • Tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, suku, agama, ras, antar golongan, pelecehan fisik, simbol dan radikalisme.
  • Sasaran pengguna adalah anak usia 4 - 6 tahun dengan bimbingan orang tua dan guru.
  • Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu naskah dalam jenis (kategori) yang sama atau berbeda.
  • Semua naskah atau produk dikirim langsung ke Direktorat Pembinaan PAUD, Gedung E lantai 7, Kemendikbud Senayan, Jakarta atau melalui email ke alamat: progevpaud@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 25 Agustus 2018 (cap pos).
  • Semua kontributor dalam penyusunan dan pengembangan produk dicantumkan secara lengkap
  • Naskah yang masuk ke Panitia dan dinyatakan menang menjadi hak Panitia dan akan di upload ke LAMAN INI
  • Naskah yang tidak menang tetap menjadi hak penyusun kecuali apabila diserahkan ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
          

Penilaian didasarkan pada unsur
  • Orisinalitas karya
  • Kesesuaian dengan tema dan fokus aspek perkembangan
  • Kesesuaian karya dengan sasaran (pendidik atau anak didik usia 4-6 tahun)
  • Kejelasan pesan yang disampaikan
  • Kesantunan bahasa
  • Keutuhan cerita/karya
  • Keserasian karya: syair dan notasi, teks dengan ilustrasi.

Hadiah Lomba Konten Kanal PAUD 2018 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pada masing masing kategori Lomba adalah sebagai berikut :
  • Juara I dalam ajang agenda ini akan mendapatkan Uang senilai Rp. 25.000.000, Piagam, dan Piala
  • Juara II dalam lomba akan mendapatkan Uang senilai Rp. 20.000.000, Piagam, dan Piala
  • Juara III akan berhak mendapatkan Uang senilai Rp. 15.000.000, Piagam, dan Piala
  • 15 Juara Harapan akan mendapatkan Uang senilai Rp. 5.000.000, Piagam dan Piala

Silahkan Bapak/Ibu unduh:



Demikian informasi lomba yang dapat kami bagikan.

Wassalamu'alaikum, wr. wb.

Foedins_Thea

Assalamu'alaikum wr. wb.

Tahun Ajaran 2017/2018 segera berakhir dan akan memasuki Tahun Ajaran 2018/2019. Sudah banyak sekolah-sekolah yang sudah membentuk Panitian Penerimaan Peserta Didik Bari Panitia PPDB 2018/2019.

Sebelum sekolah menentukan penerimaan peserta didik baru ada baiknya membaca dulu Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah diatur dalam Permendikbud No. 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Tujuan dari PPBD adalah :
  1. PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
  2. Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi sekolah yang secara khusus melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.
Yang harus diperhatikan dalam PPDB bagi sekolah yang diselenggarakan oleh PEMDA ADALAH "Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB paling sedikit terkait:

  1. persyaratan;
  2. proses seleksi;
  3. daya tampung berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai rombongan belajar;
  4. biaya pungutan khusus untuk SMA/SMK/bentuk lain yang sederajat bagi daerah yang belum menerapkan wajib belajar 12 (dua belas) tahun; dan
  5. hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman Sekolah maupun media lainnya.

Khusu untuk SD, syarat penerimaan Peserta Didik Baru harus memperhatikan:
1.  berusia 7 tahun;
2.  paling rendah 6 tahun pada bulan Juli tahun berjalan.
*Sekolah wajib menerima calon peserta didik kelas 1 yang sudah berusia 7 tahun
*Pengecualian untuk calon peserta didik kelas 1 yang berusia 5 atau 6 tahun harus memiliki KECERDASAN ISTIMEWA atau BAKAT ISTIMEWA yang dibuktikan oelah adanya KETERANGAN DARI PSIKOLOG 

Untuk lebih lengkapnya silahkan Bapak/Ibu unduh Permendikbud No. 14 Tahun 2018 tentang PPBD 


Demikian seputar Jukni PPDB Tahun Ajaran 2018/2019 yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa'at.

Wassalam
 By: Foedin_Thea

Assalamu'alaikum, wr.wb

Selamat berjumpa lagi Bapak/Ibu guru. 
Untuk melengkapi persayaratan pendaftaran peserta didik ke jenjang selanjutnya selain SKHU, IJAZAH, SKKB, Surat Kelulusan juga diperlukan KARTU NISN.

Selain untuk untuk keperluan pendaftaran KARTU NISN juga berguna untuk mempermudah peserta didik mengingat atau menyimpan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang akan digunakan sampai menyelesaikan jenjang SMA/SMK/MA.

Aplikasi NISN kali ini adalah aplikasi CETAK KARTU NISN model terbaru dengan desain baru yang lebih menarik. Berbagai macam warna Kartu dapat Bapak/Ibu edit sesuai dengan keinginan Bapak/Ibu atau peserta didik.

Aplikasi ini menggunakan sistem cetak of ine dengan menggunakan aplikasi Excell. Sedangkan bila Bapak/Ibu menghendaki cetak aplikasi secara on line dapat Bapak/Ibu kunjungi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data



Kita ketahui bahwa NISN sangat diperlukan untuk mengisi beberapa dokumen penting peserta didik, diantaranya:

  • Identitas pada buku raport
  • Syarat mengikuti USBN, dan pengisian pada bio data US
  • Identitas pada Ijazah dan SKHUN
  • Syarat pendaftaran ke jenjang selanjutnya
Silahkan Bapak/Ibu download Aplikasi Cetak Kartu NISN DI SINI
Sumber : GuruSD.net

Bagaimana menggunakan Aplikasi Cetak NISN ini?

  1. Klik 2 x file excell Aplikasi Cetak NISN;
  2. Silahkan Entri Data Siswa pada sheet "ISI DATA SISWA"
  3. Masukkan Foto Siswa pada sheet " INSERT FOTO"
  4. Print bagian depan Kartu NISN pada sheet "NISN DEPAN" (bagian ini akan dikonversi ke file pdf, masing-masing sebanyak 8 buah kartu);
  5. Print bagian belakang Kartu NISN pada sheet " NISN BELAKANG" (bagian ini akan dikonversi ke file pdf, masing-masing sebanyak 8 buah kartu)
Selamat mencoba semoga bermanfaat

Assalamu'alaikum, wr


Bapak/Ibu guru kelas VI Sekolah Dasar selamat berjumpa dengan saya admin www.portaledukasidikdas.com. Kali ini admin akan membagikan aplikasi pengolahan Nilai SKHUS dan Ijazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2017/2018. 

Biasanya ketika peserta didik lulusan kelas VI melanjutkan ke jenjang selanjutnya (SMP/MTs),  Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dari Kemendikbud belum keluar. Padahal Nilai SKHUN sangat dibutuhkan ketika pendaftaran ke SMP/MTs. Oleh karena itu Bapak/Ibu guru kelas VI sangat membutuhkan sekali aplikasi yang dapat membantu dalam pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah sebagai syarat sementara pendaftaran ke SMP/MTs.


Sebelum Bapak/Ibu meng-entri-nilai untuk SKHU Sementara dan Pengolahan Nilai Ijazah, ada baiknya Bapak/Ibu mempelajari dulu Juknis PENULISAN IJAZAH TAHUN 2018 yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud.

Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2018 silahkan Bapak Ibu download DI SINI.


Pengolahan NILAI terdiri dari Nilai Rata-Rata Raport dan Nilai Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA) dan Ujian Sekolah (US) di luar Mata Pelajaran yang di USBN kan.

Pada Aplikasi Pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah SD Tahun 2018 ini memuat dua Kurikulum yang digunakan sekolah saat ini, yaitu Kurikulum KTSP 2006 dan Kurikulum 2013.

Adapun Mata Pelajaran yang ada di KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 ini sebagai berikut:

KTSP 2006
Terdiri dari Mata Pelajaran:
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. Seni Budaya dan Keterampilan (SBK)
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
9. Muatan Lokal

KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 terdiri dari Kelompok A dan Kelompok B,.Kelompok A:
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PAPB)
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alama (IPA)
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Kelompok B:
7. Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
9. Muatan Lokal

 Aplikasi Pengolahan Nilai SKHUS dan Ijazah SD Tahun 2018 menggunakan Microsoft Excell yang dapat membantu Bapak/Ibu dalam mengolah nilai Raport dari Semester 7 sampai dengan Semester 12, serta Nilai USBN dan US. 

Untuk lebih jelasnya, silahkan Bapak/Ibu unduh Aplikasi Pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah SD Tahun 2018 di bawa ini.

Unduh Aplikasi Pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah SD Tahun 2018


Adapun beberapa MENU yang terdapat dalam Aplikasi Pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah SD Tahun 2018 ini terdiri dari.
  1. Entri Data Siswa
  2. Entri Nilai Raport Semester 7 s.d 12
  3. Engtri Nilai Ujian Praktik
  4. Entri Nilai USBN dan US
  5. Rekap Nilai Raport
  6. Rekap Nilai US
  7. Cetak SKHUS
  8. Cetak Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)
  9. Cetak Surat Kelulusan
Demikian Aplikasi Pengolahan Nilai SKHU dan Ijazah SD Tahun 2018 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfa'at.


Salah satu syarat penting dalam mengikuti kegiatan Perlombaan Inovasi Pembelajaran (INOBEL) dan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Subdit Kesejahteraan. Penghargaan, dan Perlindungan (KESHARLINDUNG) baik Dikdas maupun Dikmen Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Dirjen GTK Kemendikbud adalah LOLOS nya naskah Karya Tulis INOBEL atau Seminar Nasional dari PLAGIARISME atau disebut dengan Tahap Penilaian Plagiarisme.
Khusus untuk Lomba INOBEL syarat lolos Plagiarisme adalah syarat untuk Lolos Tahap 3, yaitu Tahap Workshop Perlombaan INOBEL selain Karya Inovasi itu sendiri.

Apa itu Plagiarisme?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia  istilah plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta.

Sedangkan Permindiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi menyebutkan plagiat sebagai perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh angka kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagaian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Plagiat  adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai;
Plagiator adalah orang perseorang atau kelompok orang pelaku plagiat, masing-masing bertindak untuk diri sendiri, untuk kelompok dan atas nama suatu badan;
Pencegahan plagiat adalah tindakan preventif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi yang bertujuan agar tidak terjadi plagiat di lingkungan perguruan tingginya;
Penanggulangan plagiat adalah tindakan represif yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan menjatuhkan sanksi kepada plagiator di lingkungan perguruan tingginya yang bertujuan mengembalikan kredibilitas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan;
Jadi plagiarisme itu adalah penjiplakan hak cipa seseorang, baik berupa tulisan atau sebuah karya yang melanggar Hak Cipta.

Bagaimana agar Naskah Karya Tulis kita terhindar dari Plagiarisme?

Mengambil sebuah cuplikan baik beripa kalimat atau paragraf dari sumber lain tentunya dibolehkan, akan tetapi ada aturannya dalam mengambil cuplikan dari tulisan orang lain, sehingga tulisan itu tidak termasuk plagiat (plagiarisme).
Sebelumnya mari kenali dulu tulisan yang termasuk PLAGIARISME
1.  Mengutip katakata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
2.    Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
3.    Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
4.    Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
5.  Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
6.   Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolaholah sebagai karya sendiri.  (Istiana & Purwoko dalam Tarma Sae, 2017)

Berdasarkan jenis-jenis tulisan yang termasuk PLAGIARISEM di atas, maka agar karya naskah tidak termasuk PLAGIARISME:

1.  Pakailah tanda kutip dua (“ ...”) jika mengutip kata-kata atau kalimat orang lain yang langsung dari sumbernya. Dan sebutkan siapa sumbernya dan tahun berapa publikasi tulisannya. Misal : Menurut Jhon (2018: 21) “ .......”
2.    Pakailah tanda kutip satu (‘) jika mengutip kata-kata atau kalimat orang lain bukan dari sumbernya langsung. Misal : Menurut Jhon (2010) dalam Ronald (2018) ‘......’
3.    Menyebutkan identitas sumber dengan mencantumkan nama, tahun, serta halaman jika mengutip dari buku.
4.   Jika tulisan yang dikutip tidak menggunakan tanda petik (”..”) atau (‘...’) tulisan yang dikutip harus ditulis dengan mengubah parafrase sekaligus ide dari poko tulisan itu, tetapi sumber wajib di sebutkan.


Ada lebih baiknya Bapak/Ibu guru yang hebat-hebat sebelum mengirimkan karya ilmiah untuk menguji sendiri PLAGIARISME nya dengan menggunakan APLIKASI ANTI PLAGIARISME. Di bawah ada beberapa Contoh SOFTWARE ANTI PLAGIARISME:


APLIKASI di atas dapat Bapak/Ibu coba untuk mengecek karya tulis Bapak/Ibu berapakah plagiarisme nya. Untuk lolos ke Tahap Workshop¸karya tulis Bapak/Ibu plagiarisme nya harus ≤40%. Dan untuk calon juara 1, 2, 3 plagiarisme karya tulis nya  20%.

APLIKASI ANTI PLAGIARISME di atas lumayan sulit untuk kita dapatkan, bahkan ada beberapa yang harus bayar. Ada sebuah APLIKASI ANTI PLAGIARISME yang mudah dan gratis yang bisa Bapak/Ibu Coba dalam mengecek Karya Bapak/Ibu sebelum dikirim untuk ditilai oleh Juri INOBEL, yaitu APLIKASI SMALL SEATOLL.

Di bawah ini adalah Panduan Penggunaan APLIKASI ANTI PLAGIARISME dari  SMALL SMALL SEATOLL.

Demikian Bapak/Ibu yang saya bisa bagikan cara-cara Naskah Karya Tulis kita tidak terkena PLAGIARISME, semoga bermanfa’at.

By; Foedin_Thea

MKRdezign

{facebook#http://facebook.com} {twiter#http://twiter.com} {google#http://google.com} {pinterest#http://pinterest.com} {youtube#http://youtube.com}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget