KKM Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD Kurikulum 2013 Smt 1

Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) Kurikulum 2013 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Semester 1. Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal (KKM) adalah penentuan batas minimal kompetensi baik Kompetensi Dasar ataupun mata pelajaran di jenjang pendidikan SD sampai SMA/MA/SMK pada setiap mata pelajaran dan tingkat kelas. KBM atau KKM merupakan gambaran mutu suatu satuan pendidikan, oleh karena itu KBM disusun setiap semester atau setiap tahun ajaran dan dievaluasi berdasarkan capaian tahun sebelumnya.


Download Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) K 13 Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 SD Semester 1

Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) disusun oleh satuan pendidikan, yaitu oleh masing-masing guru kelas atau guru mata pelajaran dengan memeperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik materi dan mata pelajaran, serta keadaan satuan pendidikan. KBM terdiri dari 3 aspek yang dirumuskan, yaitu: 1) Kompleksitas Materi Pelajaran, 2) Daya Dukung (Pendidik dan Sarana, Prasarana Belajar), dan 3) Intake Siswa (Kemampuan Awal Siswa).

  1. Kompleksitas, yaitu dengan menganalisi KD dan kedalaman materi pelajaran berdasarkan pengalaman guru dalam menyampaikan materi tersebut juga dengan melihat Kata kerja Operasional (KKO) yang ada pada KD tersebut, apakah termasuk kata kerja level 1, level2, atau level 3. Semakin kompleks suatu materi atau KD maka semakin menantang guru dalam menyampaikan pembelajaran.
  2. Daya Dukung, yaitu dengan memperhatikan ketersediaan guru dan kompetensi guru itu dalam menguasai materi pelajaran, model/metode/teknik pembelajaran. Daya dukung yang lain adalah daya dukung sarana dan prasarana pembelajaran, baik lingkungan kelas, alat peraga/media dan daya dukung dari pihak terkait. Semakin daya dukung besar, maka KBM semakin tinggi.
  3. Intake Siswa, yaitu kemampuan awal peserta didik dalam menguasai materi tersebut. Dilihat dari hasil Ujian pada jenjang sekolah sebelumnya atau hasil tes awal yang dilakukan oleh guru pada awal semester/awal tahun pelajaran. Semakin tinggi intake siswa, maka semakin tinggi pula KBM-nya.
Prosedur penetuan KBM adalah dengan menentukan terlebih dahulu KBM per KD, KBM per KD dirata-ratakan menjadi KBM per Kompetensi Inti (KI), kemudian dirata-ratakan menjadi KBM Mata Pelajaran. KBM Mata Pelajaran dirata-ratakan menjadi KBM per Kelas, selanjutnya ditentukan KBM Sekolah. Alur dalam menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) dapat dilihat pada bagan di bawah ini.

Menentukan KBM setiap KD.
Menentukan KBM pada setiap KD adalah dengan cara menentukan Jumlah Skor Setiap Aspek kemudian dibagi banyak aspek.

Menentukan KBM setiap KI
Menentukan KBM setiap KI (Kompetensi Inti), yaitu dengan menjumlahkan Skor KBM per KD dibagi banyak KD.

Menentukan KBM Mata Pelajaran.
Menentukan KBM mata pelajaran, yaitu menjumlahkan Skor KBM semua KI dibagi banyak KI (untuk Mapel PABP dan PPKn ada 4 KI, dan Mapel lainnya 2 KI, yaitu KI 3 dan KI 4).

Menentukan KBM Kelas
Menentukan KBM kelas adalah dengan menjumlahakn Skor KBM per Mapel dibagi banyak Mapel.

Menentukan KBM Sekolah.
Menentukan KBM Satuan Pendidikan/Sekolah adalah dengan merata-ratakan Skor KBM pada setiap tingkat kelas.


INTERVAL PREDIKAT
Interval Predikat adalah predikat yang menggambarkan kualitas capaian kompetensi peserta didik pada setiap Mata Pelajaran dengan acuan KBM Sekolah. Predikat yang digambarkan dalam bentuk Predikat A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup Baik), dan D (Perlu Bimbingan). 

Menentukan interval predikat tersebut dengan rumus sebagai berikut.
Misal KBM sekolah adalah 65. Skor maksimal adalah 100, maka 100 - 65 = 35.
Selanjutnya hasil pengurangan (35) dibagi tiga kategori Predikat A, B, dan C yang skornya di atas KBM. Karena predikat D untuk skor atau nilai di bawah KBM dan kroteria perlu bimbingan.
35 : 3 adalah 11,7.
Penentuan rentang tiap intervalnya adalah sebagai berikut.
  • Predikat D (Perlu Bimbingan) dengan nilai di bawah KBM (<65) 
  • Predikat C (Cukup Baik) dengan rentang nilai antara 65 s.d kurang dari (65 + 11,7) atau 65<= C < 76,7
  • Predikat B (Baik) dengan rentang nilai antara 76,7 s.d kurang dari (76,7 + 11,7) atau 76,7<= B < 88,4.
  • Predikat A (Sangat Baik) dengan rentang nilai antara 88, 4 sampai dengan skor maksimal = 100, yaitu 88,4<= A <= 100.
Penentuan interval dan rentang nilai di atas digunakan dalam pengisian raport pada deskripsi nilai setiap mata pelajarannya pada setiap Kompetensi Inti.

KBM Kurikulum 2013 Semester 1 untuk Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 dapat didownload di bawah ini.

By; Foedins_Thea















Posting Komentar

[blogger][pacebook][disqus]

MKRdezign

{facebook#http://facebook.com} {twiter#http://twiter.com} {google#http://google.com} {pinterest#http://pinterest.com} {youtube#http://youtube.com}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Gambar tema oleh alacatr. Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget